Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa untuk Biaya Menikah Lagi Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kebelet Nikah Lagi, Suami Ini Tega Palsukan Surat Kematian Istri

Jumat, 04 Maret 2022 - 13:43:00 WIB
Kebelet Nikah Lagi, Suami Ini Tega Palsukan Surat Kematian Istri
Ilustrasi Suami Ini Tega Palsukan Surat Kematian Istri untuk menikah lagi (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

LUWU UTARA, iNews.id - Seorang suami bernama Firmasyah (38) tega memalsukan surat kematian istrinya. Alasannya, surat itu dibuat agar bisa menikah lagi.

Peristiwa ini terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Sidrap saat masa pelarian usai ditetapkan sebagai DPO.

“Dari penyelidikan dan penyidikan ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh si suami korban. Kami sempat memanggil pelaku tapi tidak memenuhi pemanggilan penyidik. Selanjutnya kami buat DPO. Alhamdulilah tanggal 1 Maret pelaku ditangkap di Kabupaten Sidrap,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, Jumat (4/3/2022).

Awalnya pelaku dan istri sedang merantau ke Maluku. Pelaku kemudian meminta izin istri untuk kembali ke kampung halaman.

Setelah berbulan-bulan tak ada kabar, istri pelaku pun curiga dan mencari tahu keberadaan suami melalui mulut ke mulut.

Sang istri pun bak tersambar petir setelah mendengar suaminya sudah menikah lagi dengan wanita lain. Tidak hanya itu, sang istri jyga dianggap sudah meninggal berdasarkan surat kematian palsu yang dibuat pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut