Kapolda Kalsel: Jika Perlu Pelanggar Protokol Kesehatan Dipenjara, Biar Kapok
BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan personel menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Jika perlu pelanggar dipenjara biar ada efek jera.
"Saya perintahkan Kapolres jajaran menindak tegas masyarakat yang tak patuh. Jika perlu jerat pidana penjara biar kapok dan efek jera bagi warga lainnya," kata Kapolda di Banjarmasin, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, sanksi pidana bisa saja diberikan jika kepatuhan menggunakan masker masih banyak diabaikan. Terlebih sanksi sosial dan denda berdasarkan peraturan daerah tidak ditakuti masyarakat.
"Memang petugas tetap mengedepankan ajakan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat. Namun, sanksi pidana jadi upaya terakhir apabila protokol kesehatan masih tetap tidak dipatuhi oleh semuanya," kata Nico.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Polda Kalsel membentuk pasukan khusus dinamakan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) yang secara simbolis dilepas Kapolda.