Kapolda Kalsel Jemput Pasien Covid-19 dan Kawal Pemindahan ke Rumah Karantina
Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, penderita Covid-19 tanpa gejala ataupun gejala ringan dipindahkan ke lokasi karantina karena dikhawatirkan dapat menularkan kepada orang di sekitarnya. Mereka harus menerapkan standar dalam proses karantina agar tidak berpotensi menularkan virus corona.
"Kami harapkan mereka yang sudah terkonfirmasi positif isolasi mandiri di rumah dapat berpindah ke tempat karantina yang tersedia. Karantina ini untuk menjamin proses penyembuhan lebih cepat dan tidak menularkan kepada orang lain," tutur Rudy.
Diketahui saat ini Kota Banjarmasin memiliki satu tempat karantina pasien Covid-19 di Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan kapasitas 72 tempat tidur. Namun, lokasi itu saat ini hanya diisi 13 orang dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
Editor: Maria Christina