Kanwilkumham Sampaikan Kebutuhan Sarana Hukum ke Bupati Barito Kuala
Sementara itu, terhadap pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum, upaya mendorong TKA untuk divaksin, harmonisasi perda, ia mengharapkan SKPD terkait dapat menindaklanjutinya.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Yankumham Kanwilkumham Kalsel, Ngatirah, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas respon positif yang disampaikan Bupati.
Mengenai over kapasitas Rutan Marabahan sekarang, dia menyatakan, dengan adanya wacana pemberian hibah lahan maka ke depan Kanwilkumham Kalsel akan membuat usul untuk membangun lapas baru. Sementara terhadap pembangunan ruang isolasi di Rutan Marabahan, lanjutnua, kini dalam upaya menghindarkan terjadinya penyebaran napi yang positif Covid-19 kepada napi yang lain.
Kepala Rutan Marabahan, Andi Gunawan menambahkan, blok Covid-19 yang dibangunkan Pemkab Batola di dalam ruang Rutan Marabahan saat ini akan digunakan untuk memisahkan warga binaan yang terkonfirmasi terhadap mereka yang sehat. Pembangunan blok Covid-19 sendiri, kata dia, disiapkan untuk dua kamar masing-masing yang tanpa gejala dan untuk yang bergejala ringan sehingga bisa isolasi mandiri.
“Luas blok untuk dua ruangan itu terdapat 8 x 8 meter. Dengan kondisi ini semoga bisa memenuhi ketentuan standar kesehatan dan standar keamanan rutan,” ujar Andi Gunawan.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri