Kabar Baik, Jokowi Setujui Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah
Selasa, 29 September 2020 - 15:07:00 WIB
Salah satunya soal tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Perdebatannya seputar apakah pajak tersebut ditanggung negara atau PPPK terkait.
Selama ini, PPh atas penghasilan PNS, anggota TNI, dan Polri ditanggung penuh oleh APBN dan APBD. Sementara, tidak ada aturan yang mengatur soal PPPK. Jika dikenakan pajak, maka gaji PPPK akan berkurang.
"Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS. Sehingga ketika dikenakan PPh, maka Gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS,” ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat