Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Jokowi Setujui Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah

Selasa, 29 September 2020 - 15:07:00 WIB
Kabar Baik, Jokowi Setujui Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah
Presiden Jokowi saat berbincang dengan dokter paru penyintas covid-19 melalui video call. (Foto: Biro Pers Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya soal tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Perdebatannya seputar apakah pajak tersebut ditanggung negara atau PPPK terkait.

Selama ini, PPh atas penghasilan PNS, anggota TNI, dan Polri ditanggung penuh oleh APBN dan APBD. Sementara, tidak ada aturan yang mengatur soal PPPK. Jika dikenakan pajak, maka gaji PPPK akan berkurang.

"Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS. Sehingga ketika dikenakan PPh, maka Gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS,” ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut