Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades di Nisel Perkosa Gadis Belia Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:03:00 WIB
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang perkara terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/1/2023). (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu mantan Bupati Tanah Bumbu itu ketika ditanyai hakim dengan keputusan tersebut dia tetap membantah tidak melakukan korupsi sebagai mana di tuduhkan atas dirinya. Pengadilan Tipikor Banjarmasin akan memberi waktu satu minggu setelah pembacaan putusan untuk kedua belah pihak menerima atau banding dengan vonis yang dijatuhkan.

Diketahui jika Mardani Maming sebelumnya didakwa menerima hadiah atau imbalan uang Rp118 miliar atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut