Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2020 - 10:00:00 WIB
Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Tersangka ditangkap Polda Kalsel karena mengedarkan tembakau gorila. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Mahasiswa inisial NV di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena mengedarkan tembakau gorila. Barang bukti yang ditemukan 8 paket tembakau gorila seberat 17,69 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, terungkapnya aksi mahasiswa menjadi pengedar tembakau gorila setelah hasil pengembangan dari ditangkapnya seorang pria MF (27). Tersangka MF kedapatan memiliki 3 paket tembakau gorila dengan berat 7,71 gram.

"Tersangka MF diringkus di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kota Banjarmasin saat transaksi narkotika jenis tembakau gorila," kata Iwan di Banjarmasin, Kamis (30/7/2020).

Kemudian dari pengakuannya, barang bukti dipasok oleh tersangka NV hingga polisi langsung meringkusnya di hari yang sama. Keduanya kini ditahan dan dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA.

Tembakau gorila memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering. Bentuknya persis seperti tembakau pada rokok lintingan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut