Gara-Gara Ada Anggota Dewan Tak Isi Absensi, Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Gaduh
BANJARMASIN, iNews.id -Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Rabu (29/7/2020) kemarin sempat gaduh. Persoalan itu dipicu oleh interupsi dari salah satu anggota dewan yang dianggap mengganggu kelancaran sidang, karena hadir tanpa mengisi absen.
Interupsi yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Golkar, Sukrowardi, memancing emosi anggota lainnya. Selain dinilai mengganggu jalannya rapat, prilaku Sukro juga melanggar tata tertib.
Kehadiran Sukro dianggap tidak sah, lantaran tidak mengisi daftar hadir yang disiapkan pihak sekretariat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, Abdul Gais, langsung memberikan teguran keras dan meminta untuk mengisi absen sebelum berbicara.
“Tadi ada anggota yang mau berbicara tapi ternyata dia belum absen, itu melanggar tatib makanya kami tegur,” katanya.