Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Sudah di Jakarta untuk Ajukan Gugatan Pilkada Kalsel ke MK

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:15:00 WIB
Denny Indrayana Sudah di Jakarta untuk Ajukan Gugatan Pilkada Kalsel ke MK
Calon Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana (Foto: Instagram/Denny Indrayana)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sengaja tidak melakukan ini di saat kampanye atau sebelumnya karena meskipun sudah disiapkan oleh tim, saya rasa waktunya tidak tepat. Kalau saat itu dilakukan pasti akan timbul berbagai macam persepsi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat. Menindaklanjuti keputusan itu, paslon Denny-Difri akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Sahbirin-Mhidin unggul tipis tidak sampai satu persen. Pasangan calon nomor urut 2 Denny-Difri kalah pada penghitungan resmi KPU, yakni terpaut sebanyak 8.127 suara memastikan akan menggugatnya ke MK.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut