Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 07:55:00 WIB
Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi saat Antar Sabu (Foto: Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan Katikih, petugas menyita satu HP warna Biru, uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp450.000. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram dan berat bersih 0,17 gram yang dibungkus kantong plastik hitam yang sempat dibuangnya di pinggir jalan.

Dari pengembangan keterangan  Katikih, petugas mendatangi rumah Y dan dilakukan penggeledahan. Di rumah itu, polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,18 gram dan berat bersih 0,04 gram, satu buah pipet kaca berisi sisa serbuk dan satu pack plastik klip.

Katikih beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Y kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut