Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 07:55:00 WIB
Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi saat Antar Sabu (Foto: Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TABALONG, iNews.id - Pria berinisial HI alis Katikih (37) ditangkap polisi dengan barang bukti sabu. Sebelumnya, dia diperintah orang berinsiail Y untuk mengantar barang haram itu ke orang yang tak dikenalnya.

Katikih ditangkap di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Tabalong. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan seorang pria asal Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu–sabu.

“Penangkapan HI alias Katikih berawal dari laporan masyarakat dan segera di tindak Lanjuti oleh jajaran Satresnarkoba” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (4/3/2022).

Saat didekati petugas, satu orang berhasil melarikan diri. Dari keterangan Katikih yang berhasil ditangkap petugas, dia hanya disuruh pria berinisial Y mengantar barang ke orang. 

“Dia disuruh oleh Y alias Uning untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli yang tidak dikenalnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut