Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Cetak Dokumen Pakai Kertas HVS, Disdukcapil Kalsel: Masalah Keamanan Terjamin

Senin, 14 September 2020 - 09:47:00 WIB
Cetak Dokumen Pakai Kertas HVS, Disdukcapil Kalsel: Masalah Keamanan Terjamin
Ilustrasu kartu-kartu kependudukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pencetakan dengan kertas HVS 80 gram bisa dilakukan untuk dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kecuali KTP dan KIA,” kata Irfan.

Dia menjelaskan, dokumen penerbitan kependudukan bisa didapatkan secara online ataupun datang ke Disdukcapil setempat dengan menyertakan nomor telepon dan email.

“Setelah berkas diproses, masyarakat bisa mencetak sendiri melalaui dokumen yang dikirimkan,” ucap Irfan.

Sementara itu, untuk mengetahui data kependudukan aktif atau tidak, masyarakat bisa menggunakan aplikasi scanner VeryDS buatan Badan Sandi Negara (BSN).

“Nanti masyarakat tinggal download saja aplikasi VeryDS tersebut ke gawai pintar mereka untuk men-scan barcode apakah dokumen tersebut aktif atau tidak,” ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut