Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Cetak Dokumen Pakai Kertas HVS, Disdukcapil Kalsel: Masalah Keamanan Terjamin

Senin, 14 September 2020 - 09:47:00 WIB
Cetak Dokumen Pakai Kertas HVS, Disdukcapil Kalsel: Masalah Keamanan Terjamin
Ilustrasu kartu-kartu kependudukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARBARU, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Selatan mencetak dokumen kependudukan dengan kertas HVS 80 gram. Tujuannya untuk memudahkan pencetakan dan pelayanan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 mengeluarkan kebijakan terkait dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS 80 gram.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, mengatakan kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 Juli lalu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

“Kalau masalah keamanan terjamin karena menggunakan barcode. Barcode ini juag tidak bisa digandakan atau dipalsukan jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Irfan, Banjarbaru, seperti dikutip laman resmi Pemprov Kalsel, Senin (14/9/2020).

Selain keamanan yang terjamin, kata Irfan, pencetakan dokumen juga bisa dilakukan dari rumah dan tidak perlu legalisir karena telah memiliki barcode. Namun dokumen kependudukan yang dicetak dengan kertas HVS yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut