Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Korsleting Listrik, Ini Penyebab Gedung Kejagung Terbakar

Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:37:00 WIB
Bukan Korsleting Listrik, Ini Penyebab Gedung Kejagung Terbakar
Gedung Kejagung terbakar. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2020 lalu. Penyebab peristiwa tersebut bukan karena korsleting lisrtik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan kebakaran terjadi karena aktivitas merokok.

"Berdasarkan keterangan ahli, kebakaran itu bisa disebabkan bara api atau penyulutan api. Penyidik pun menyiapkan dua pasal alternatif dibakar atau terbakar," kata Ferdy dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Dari keterangan ahli tersebut, polisi kemudian menyelidiki aktivitas di lantai enam bagian Biro Kepegawaian yang diduga menjadi tempat awal munculnya api. Dari hasil penyelidikan di lantai enam tersebut ada aktivitas pembangunan oleh sejumlah pekerja sebelum kebakaran terjadi.

Ferdy mengatakan para pekerja bangunan juga melakukan aktivitas merokok saat bekerja. Menurutnya aktivitas itu harusnya dilarang karena banyak barang mudah terbakar di lantai enam tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut