Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Cairan Rokok Elektrik, Dikirim dari Belanda

Jumat, 05 Februari 2021 - 09:03:00 WIB
BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Cairan Rokok Elektrik, Dikirim dari Belanda
Brigjen Pol Jackson Arisano pada coffe morning dan press release refleksi akhir tahun BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (22/12/2020). (Foto: Media Center Pemprov Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik (E Liquid Vapor Vape) sebanyak sembilan botol. Narkoba jenis cair itu dikirim dari Belanda dengan alamat fiktif.

“Jadi pada bulan lalu kami dan Bea Cukai mendapatkan sebuah kasus peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik dan berhasil mengagalkannya,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Jumat (5/1/2021).

Menurutnya, kasus tersebut dalam tahap berkoordinasi dengan pihak Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Syamsudin Noor dan Bea Cukai. Setidaknya sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan dan belum menetapkan tersangka. 

“Apalagi barang tersebut dikirim dari Belanda ke Banjarmasin dengan melalui jalur udara dan menggunakan alamat fiktif, nama fiktif sehingga belum bisa menetapkan tersangka,” ucapnya.

Selain itu, bahan cairan E Liquid Vapor Vape setelah diperiksa di laboratorium BNNP Kalsel, dari sembilan botol cairan ada delapan botol cairan yang dinyatakan berisi Tetrahydrocannabinol (THC) atau mengandung narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut