Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Pendaftaran 2 Bakal Cagub Kalsel Perlu Perbaikan

Minggu, 13 September 2020 - 13:29:00 WIB
Berkas Pendaftaran 2 Bakal Cagub Kalsel Perlu Perbaikan
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - KPU Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka penyampaian penelitian persyaratan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang maju di Pilgub 2020. Hasilnya masih ada berkas pendaftaran dua bapaslon tersebut yang harus diperbaiki.

Rapat pleno tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin, Minggu (13/9/2020) dihadiri kedua bapaslon, Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Drajata.

Meski ada perbaikan, namun berkas pendaftaran dua bapaslon tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU Kalsel tidak merinci berkas pendaftaran yang harus diperbaiki dua bapaslon tersebut.

"Berdasarkan aturan, mereka punya kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dokumen perbaikan, kami terima mulai besok, Senin (14/09) sampai dengan Rabu (16/09). Untuk selanjutnya, dokumen perbaikan akan kami verifikasi lagi," ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, Minggu (13/9/2020).

Selain berkas pendaftaran, dalam pleno ini juga disampaikan hasil tes kesehatan dua bapaslon tersebut. Sama halnya dengan berkas pendaftaran, hasil tes kesehatan ke empat kandidat ini juga dinyatakan memenuhi syarat. Mulai dari kesehatan jasmani, rohani hingga bebas narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut