Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kalsel Ingatkan Bakal Paslon Jangan Melanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 - 08:22:00 WIB
Bawaslu Kalsel Ingatkan Bakal Paslon Jangan Melanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan setiap bakal pasangan calon jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Sebab mereka sudah tanda tangani fakta integritas terkait hal tersebut.

"Kalau peraturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilgub, memang tidak mencantumkan sanksi bagi pelanggan Covid-19. Kalau Bawaslu mungkin bisa memasukkannya pelanggaran administrasi," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah, di Banjarmasin, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, bagi pasangan calon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 bisa terjerat pidana.

"Karena Bawaslu akan merekomendasikan instansi lain yang berwenang memberi sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Menurut Erna, kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa tahapan Pilkada ini menjadi sangat penting dilakukan. Khususnya pasangan calon harus memberi contoh agar tidak terjadi penularan corona ke masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut