Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Banjarbaru Kembali Terapkan PPKM Level 3, Ini Pertimbangannya

Rabu, 16 Februari 2022 - 06:12:00 WIB
Banjarbaru Kembali Terapkan PPKM Level 3, Ini Pertimbangannya
Ilustrasi swab test (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Bioskop pada lokasi tersendiri dan yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mal dapat beroperasi kapasitas paling banyak 50 persen, menggunakan aplikasi peduli lindungi, restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan dan minum di tempat.

Namun, kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen, 2 orang per meja dan menerima makanan dibawa pulang/delivery maupun take away dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan makan/minum di rumah makan, restoran, kafe, diperkenankan buka sampai dengan pukul 21.00 Wita, melayani makan/minum di tempat (dine-in) dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas dengan pengaturan menjaga jarak 2 orang permeja dan menyediakan tempat cuci tangan serta protokol kesehatan ketat.

Warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.

Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan peribadatan berjamaah atau yang diikuti banyak jamaah.

Selama masa penerapan PPKM level 3 dengan jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas, dan masing-masing pengurus tempat ibadah bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan ditempat tersebut.

Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya (seputaran Taman Van der Pilj, Lapangan Murjani dan Taman Pintar) diperkenankan buka dari pukul 10.00 sampai 21.00 Wita menerapkan prokes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut