Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Judi Dadu Gurak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Judi Dadu Gurak yang Ditangkap Polisi Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 08 September 2022 - 20:06:00 WIB
Bandar Judi Dadu Gurak yang Ditangkap Polisi Terancam 10 Tahun Penjara
Yusdianto, bandar judi dadu garuk yang ditangkap polisi. (Ade Sata/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun, berkat kesigapan anggota, akhirnya pelaku ini berhasil diamankan," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi, dan uang tunai Rp5 juta lebih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dengan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Katingan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut