Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid / Musala dari Kemenag

Senin, 21 Februari 2022 - 19:18:00 WIB
Aturan Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid / Musala dari Kemenag
Kemenag mengeluarkan aturan penggunaan pengeras suara masjid dan musala. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

4. Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:
a. bagus atau tidak sumbang; dan
b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.
b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut