Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Terjerat Kasus Kepemilikan Kayu Ilegal, Kapolres HSU: Contoh Buruk ke Masyarakat

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:33:00 WIB
Anggota Terjerat Kasus Kepemilikan Kayu Ilegal, Kapolres HSU: Contoh Buruk ke Masyarakat
Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa"i merilis kasus illegal logging. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, Inews.id - Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan mendukung proses hukum yang tegas terhadap oknum anggotanya karena terlibat kasus kepemilikan kayu ilegal. Dia menilai, oknum itu telah menjadi contoh buruk.

"Harus dilakukan tindakan tegas terukur supaya tidak menjadi contoh yang buruk kepada masyarakat," katanya, Selasa (22/3/2022).

Afri lantas membenarkan bahwa tersangka AB yang berpangkat Bripka merupakan anggotanya bertugas sebagai Banit di Satuan Polair Polres HSU. 

"Silahkan proses hukum yang berjalan di Ditpolairud, begitu juga pemeriksaan internal di Propam. Kami menunggu saja hasilnya," ujar Kapolres.

Sementara Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan pemeriksaan terhadap AB masih berjalan. Jika terbukti bersalah, sang oknum anggota Polri itu tak hanya terancam pidana namun juga sanksi internal mulai hukuman disiplin sampai Kode Etik Polri.

Diketahui AB ditetapkan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut