Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

8 Bandar Sabu di Tapin Ditangkap, Dua di Antaranya Perempuan 

Senin, 27 September 2021 - 16:00:00 WIB
8 Bandar Sabu di Tapin Ditangkap, Dua di Antaranya Perempuan 
Sat Narkoba Polres Tapin gelar konferensi pers (Foto: Antara /Muhammad Fauzi Fadilah)
Advertisement . Scroll to see content

Dari delapan tersangka itu di antaranya enam laki laki dan dua perempuan. Sekarang, delapan tersangka itu mendekam ditahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. 

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya. 

Sesuai pelanggaran hukum di pasal 144 ayat 1 UU RI tentang Narkotika mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut