612 Orang dengan Gangguan Jiwa di Hulu Sungai Utara Dapat Paket Sembako dari Kemensos
"Bantuan bagi penyandang disabilitas hakikatnya juga meringankan beban keluarganya yang pasti mengalami kesulitan ekonomi, untuk mengasuh dan merawatnya di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, selama ini APBD Kabupaten HSU setiap tahun juga mengalokasikan bantuan uang untuk penyandang disabilitas sebesar Rp200.000 per orang setiap bulan. Bantuan dalam bentuk pakat sembako, namun hanya untuk enam bulan karena terbatas anggaran.
"Khusus di masa pandemi seperti saat ini, bantuan diberikan penuh selama 12 bulan," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos HSU Rahmiyati menambahkan, bansos Covid-19 dari Kemensos tersebut hanya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas mental yang jumlahnya di Kabupaten HSU sekitar 612 orang. Jika ditambah dengan penyandang disabilitas fisik, maka jumlahnya mencapai 800 orang lebih.
"Ada juga sekaligus penyandang disabilitas fisik dan mental yang termasuk dalam 612 orang yang mendapat paket sembako dari Kemensos. Namun, mereka yang mendapat bantuan hanya yang dari keluarga tidak mampu,"kata Rahmiyati.
Rahmiyati mengatakan, setiap tahun terdapat beberapa program bantuan bagi penyandang disabilitas baik dari pusat maupun daerah. Bantuan dari pusat berupa bantuan berupa kursi roda, kaki palsu, dan lainnya, sesuai kebutuhan penyandang disabilitas yang diusulkan melalui kepala desa.
"Kalau dari APBD HSU setiap tahun juga ada bantuan uang untuk penyandang disabilitas fisik sebanyak 20 orang dan penyandang disabilitas mental 50 orang. Bantuan terpaksa digilir setiap tahun karena alokasi anggaran yang terbatas," kata Rahmiyati.
Editor: Maria Christina