Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

612 Orang dengan Gangguan Jiwa di Hulu Sungai Utara Dapat Paket Sembako dari Kemensos

Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:58:00 WIB
612 Orang dengan Gangguan Jiwa di Hulu Sungai Utara Dapat Paket Sembako dari Kemensos
Penyandang disabilitas mental di Kabupaten HSU Kalsel mendapat bantuan paket sembako dari Kemensos di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Diskominfo HSU)
Advertisement . Scroll to see content

AMUNTAI, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan paket bantuan sembako kepada sebanyak 612 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Bantuan di masa pandemi Covid-19 tersebut merupakan usulan dari Dinas Sosial setempat.

"Dari 612 orang penyandang disabilitas mental di HSU yang kami usulkan untuk mendapatkan bantuan, seluruhnya disetujui Kementerian Sosial," kata Kepala Dinsos HSU Rijali Eswansyah di Amuntai, Sabtu (20/6/2020).

Rijali mengatakan, bansos disalurkan melalui Panti Rehabilitasi Budi Luhur Banjarbaru yang diserahkan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai. Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 150 paket,dan sisanya disalurkan pada tahap dua saat ini.

Kepala Panti Rehabilitasi Budi Luhur Banjarbaru Kalsel disaksikan Kepala Dinsos HSU Rijali Eswansyah dan Kabid Rehabilitasi Rahmiyati secara simbolis menyerahkan bansos sembako bagi penyandang disabilitas mental di Aula Dinsos HSU.

Rijali mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 berbagai elemen masyarakat turut terdampak dan mengalami kesulitan. Kondisi ini juga dialami keluarga yang memiliki penyandang disabilitas fisik dan mental.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut