52 Warga Negara Asing Tercatat Tinggal di Tanah Laut
PELAIHARI, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap 52 orang asing di daerah setempat. Puluhan warga negara asing itu (WNA) secara administrasi dinyatakan lengkap.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol Tanah Laut H Yusriansyah mengatakan, ada 52 target orang asing diawasi tim pengawasan orang asing (Pora) di daerah tersebut.
"52 orang asing yang kita awasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor dan perkawinan campuran antarnegara,"ujarnya setelah melakukan pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Kelurahan Karang Taruna, Senin (22/11/2021).
Meskipun terdapat catatan di beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti tenaga kerja asing (TKA) sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tanah Laut telah mentaati peraturan yang berlaku.
"Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah," ucapnya.