Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

3 Remaja Penganiaya ABG di Kamar Hotel Gegara Rebutan Pacar Ditetapkan Tersangka

Jumat, 29 Januari 2021 - 19:47:00 WIB
3 Remaja Penganiaya ABG di Kamar Hotel Gegara Rebutan Pacar Ditetapkan Tersangka
Tiga tersangka penganiaya anak di bawah umur di dalam kamar hotel di Banjarmasin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka penganiaya remaja atau Anak Baru Gede (ABG) berinisial ARD (16), di kamar hotel di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (29/1/2021). Sebelumnya penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, ketiga tersangka berinisial RM (16), AN (14), dan FT (16). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang. 

"Empat orang yang kami amankan itu satu cowok dan tiga cewek. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tiga cewek tersebut sebagai tersangkanya," ucap Alfian Tri Permadi di Banjarmasin.

Alfian mengatakan, dari hasil penyidikan, ketiganya melakukan penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur berinisial ARD (16). Para tersangka mengeroyok korban karena diduga merebut pacar dari salah satu tersangka.

Bukan itu saja, salah satu tersangka juga menuduh korban mengambil barang miliknya, sehingga terjadi penganiayaan di kamar sebuah hotel di Jalan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut