Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

27 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejati Kalsel Ditutup Sementara

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:11:00 WIB
27 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejati Kalsel Ditutup Sementara
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Romadu Novelino. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan aktivitas selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (10-11 Februari 2022). Kebijakan ini dilakukan menyusul temuan 27 pegawai positif Covid-19.

Kasipenkum Kejati Kalsel Romandu Ravelino mengatakan, kasus tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen, Kamis lalu. 

"Dari 200 jaksa dan pegawai pendukung Kejati Kalsel, 27 orang dinyatakan positif Covid-19," ujar Ponco di Kalsel, Kamis (10/2/2022).

Dia menuturkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kejati Kalsel Ponco Hartanto telah menerbitkan pengumuman kepada pegawai, selama dua hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Diimbau kepada masyarakat, selama lockdown tidak ada kegiatan di Kantor Kejaksan Tinggi Kalsel kecuali sifatnya mendesak dan darurat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut