Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Warga Malaysia Selundupkan Sabu 1 Kg, Ditangkap saat Transit di Rumah Makan

Jumat, 18 Desember 2020 - 08:55:00 WIB
Warga Malaysia Selundupkan Sabu 1 Kg, Ditangkap saat Transit di Rumah Makan
Warga negara Malaysia penyelundup sabu 1 kilogram ditangkap di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

SAMBAS, iNews.id - Warga negara Malaysia menyelundupkan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kaleng. Barang terlarang itu akan diedarkan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Warga Malaysia yang diamankan itu bernama Abdul Aziz alias Liping. Dia ditangkap petugas Satreskirm Polres Sambas di sebuah rumah makan pada Kamis (17/12/2020).

"Telah dilakukan penangkapan pelaku inisial L yang merupakan warga negara Malaysia," kata Kapolres Sambas AKBP Robertus Belarminus Pratikno di Mapolres Sambas, Kamis (17/12/2020)

Menurutnya pelaku masuk ke Indonesia tanpa menggunakan paspor dan tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak terendus saat melintasi perbatasan Malaysia-Indonesia.

Dia menuturkan, pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam kaleng minuman. Polisi menduga sabu ini akan dipindahtangankan ke bandar narkoba yang berada di Sambas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut