Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Singkawang Siapkan Perwako untuk Pengusaha Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:57:00 WIB
Wali Kota Singkawang Siapkan Perwako untuk Pengusaha Pelanggar Protokol Kesehatan
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pendisiplinan protokol kesehatan. Perwako tersebut mengatur penerapan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

"Draf Perwakonya sedang kita buat dari Pergub, di mana sanksinya akan kita berikan berupa denda sosial dan denda secara materi," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Rabu (26/8/2020).

Dia menerangkan, dalam Perwako tersebut salah satunya sanksi yang tegas bagi pengusaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Pengusaha tersebut akan diminta menutup usahanya selama satu hari.

"Apabila kesalahannya berulang maka kita minta tutup tiga hari. Sanksinya tidak berupa pidana tetapi berupa administrasi dan uang," ujarnya.

Menurutnya, diberlakukannya sanksi seperti itu bertujuan untuk menjaga Kota Singkawang tetap berada dalam zona hijau atau bebas resiko penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut