Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Penerimaan Pajak, DJP Kemenkeu Gandeng Notaris
Advertisement . Scroll to see content

Tunggakan Pajak Mobil di Kelurahan Ini Rp700 Juta, Petugas Datangi Rumah Warga

Kamis,
Tunggakan Pajak Mobil di Kelurahan Ini Rp700 Juta, Petugas Datangi Rumah Warga
Petugas UPT PPD Kota Singkawang mendatangi Kelurahan Pasiran untuk menagih tunggakan pajak. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Petugas UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Singkawang mendatangi Kelurahan Pasiran untuk menagih tunggakan pajak. Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda empat warga kelurahan tersebut mencapai Rp700 juta.

"Khusus di Kelurahan Pasiran besaran tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat sebesar Rp700 juta," kata Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam, Rabu (8/6/2022).

Menurut Rustam, kedatangan petugas UPT PPD di kelurahan tersebut didampingi Satpol PP dan aparat Kelurahan Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat. Petugas lalu menyampaikan surat tagihan pajak dan melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," tuturnya.

Petugas UPT PPD Singkawang akan berada di kelurahan tersebut selama tiga hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan penunggak pajak segera melunasi tagihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut