Transparansi Proyek APBD, Gubernur Sutarmidji: Kontraktor Tak Sesuai, Jangan Dipakai Lagi!
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta pelaksanaan proyek pembangunan fisik atau pengadaan di tingkat provinsi berlangsung transparan. Tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus terbuka kepada publik.
Sutarmidji meminta SKPD yang memiliki proyek pembangunan dan pengadaan melibatkan kontraktor untuk mendata ulang semua aset, dan membuka kepada publik terkait penggunaan anggaran.
"Kalau perlu kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai, jangan lagi dipakai, karena jangan sampai mereka mau enaknya saja dan ketika ada masalah, pemerintah yang disalahkan oleh masyarakat," katanya di Pontianak, Rabu (1/7/2020).
Sutarmidji menyampaikan itu terkait kontraktor atau perusahaan yang diwajibkan untuk menyetorkan kembali dana kepada pemerintah karena pekerjaannya tidak sesuai. Dia minta hal itu untuk disampaikan kepada publik, agar semua tahu kinerja pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan, saat ini ada sejumlah perusahaan yang diminta untuk mengembalikan dana pekerjaannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, jika BPK sudah meminta perusahaan untuk mengembalikan anggaran pengerjaan proyek yang ia dapat, maka dipastikan proyek itu bermasalah.