Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik di Kota Pontianak Masih Sosialisasi, Ini Alasannya

Rabu, 15 September 2021 - 17:08:00 WIB
Tilang Elektronik di Kota Pontianak Masih Sosialisasi, Ini Alasannya
Penerapan tilang elektronik (ETLE) di Kota Pontianak masih tahap sosialisasi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyebut penerapan tilang elektronik atau ETLE masih tahap sosialisasi. Sejumlah perangkat seperti CCTV masih disiapkan di sejumlah lokasi. 

"Hingga saat ini tahapan masih sosialisasi dan penambahan perangkat. Sarana prasarananya masih ada yang belum 100 persen," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Dia menjelaskan, penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Pontianak diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor. Selain itu juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi.

"Penerapan ETLE terdapat dua tahap. Tahap pertama sudah diluncurkan pada kota besar di beberapa provinsi termasuk di Kalbar," ujarnya.

Rio mengatakan, pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE seperti pengendara melebihi kecepatan, menerobos lampu merah, lawan arus, melanggar rambu jalan, putar arah di tempat yang dilarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut