Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pelatih Taekwondo di Pontianak Cabuli Murid di Lapangan hingga Selasar Masjid

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:26:00 WIB
Terungkap, Pelatih Taekwondo di Pontianak Cabuli Murid di Lapangan hingga Selasar Masjid
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto. (Foto: Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pelatih taekwondo di Pontianak ditangkap karena mencabuli muridnya. Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial R alias Awin (47) itu terjadi usai latihan di salah satu SMP negeri di Pontianak.

"Korban tiga kali dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Senin (23/1/2023).

Indra menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Februari 2022. Pelaku mencabuli korban di lapangan sekolah dengan cara menggerayangi tubuh korban. Berikutnya pelaku kembali mencabuli korban di selasar masjid dengan cara yang sama.

Pada November 2022, pelaku kembali mencabuli korban di lapangan sekolah dengan modus yang sama. Namun kali ini aksi cabulnya itu dilihat kakak korban yang berinisiatif melaporkan hal itu ke polisi bersama orang tuanya.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat 20 Januari 2023, polisi menangkap pelaku.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban yang masih di bawah umur.

Atas perbuatan cabulnya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut