Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Maret 2023 - 12:46:00 WIB
Identitas M belum diketahui, apakah warga negara Indonesia (WNI) atau bukan. Dia yang membawa kosmetik ilegal itu dari Malaysia ke Indonesia.
Ronaldo menjelaskan, peran J alias N adalah kurir dari toko online tempatnya bekerja.
"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT Pos," kata Ronaldo.
Menurut Ronaldo, CH berperan melakukan pendataan dan input data ke sistem milik kantor pos.
"Bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," ujarnya.