Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:46:00 WIB
Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap dua kepala kantor pos di Kalimantan Utara (Kaltara) yang terlibat peredaran kosmetik ilegal asal Filipina. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah TB (32), kepala kantor pos cabang Tarakan, dan CH (52) kepala kantor pos cabang Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.

Selain kedua orang itu, polisi menangkap J alias N (38), kurir dari salah satu toko online.

"Ada tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu DPO," kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Rabu (8/3/2023).

Satu orang yang masih diburu adalah M, pemilik toko online yang diduga pemasok terbesar di Kabupaten Nunukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut