Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Terima 460 Laporan, Polda Kalbar Hanya Usut 59 Kasus Online karena Terkendala Akun Palsu

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:54:00 WIB
Terima 460 Laporan, Polda Kalbar Hanya Usut 59 Kasus Online karena Terkendala Akun Palsu
Polda Kalbar terkendala akun palsu dalam menangani laporan kasus online. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menerima 460 laporan kasus online sepanjang tahun 2022. Namun hanya 59 yang bisa ditangani karena menghadapi kendala akun palsu.

"Kendalanya karena ada yang menggunakan akun palsu, jadi kami kesulitan melacak," kata anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar, Nova Novianto di Pontianak, Selasa (24/1/2023).

Nova menjelaskan, akun palsu yang dilaporkan itu menggunakan nomor dari luar negeri seperti Amerika, Filipina, Kamboja. Kondisi itu membuat penanganan laporan kasus online di kepolisian menjadi sulit.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tak mudah termakan hoaks sehingga ikut menyebarkan berita bohong.  Masyarakat juga diminta menggunakan media sosial dengan baik.

Menjelang Pemilu 2024, masyarakat diharapkan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi orang lain. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut