Tak Punya Paspor hingga Judi Online, 121 Pekerja Migran Dideportasi via PLBN Entikong
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka telah lebih dulu menjalani hukuman di Malaysia.
"Mereka ini terdiri dari 102 orang laki laki-laki, dan 19 orang perempuan yang berasal dari Kabupaten Bengkayang sembilan orang, Kayong Utara satu orang, Kubu Raya 11 orang, Landak tujuh orang, Mempawah 12 orang, Pontianak tiga orang, Sambas 63 orang, Sanggau lima orang, Singkawang sembilan orang, dan Sintang satu orang," katanya.
Sementara itu, mereka yang dipulangkan ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti masker dan pemeriksaan suhu tubuh selama perjalanan. Barang bawaaan mereka juga disemprot disinfektan.
"Para PMI ini harus menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaannya serta pendataan secara rinci oleh para petugas yang berwenang," katanya.
Editor: Reza Yunanto