Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Izin, 2 Kapal Pencari Cumi di Karimata Diamankan

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:52:00 WIB
Tak Punya Izin, 2 Kapal Pencari Cumi di Karimata Diamankan
Kapal asing masuk perairan Indonesia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Foto: Ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Citra mengatakan, tindakan itu dilakkan untu menjaga keselamatan nelayan lokal. Sebab banyak di Kepulauan Karimata yang mayortas adalah nelayan mengeluhkan kehadiran kapal pencari cumi pada malam hari.

Menurutnyam berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kapal ikan atau cumi nelayan luar melakukan penangkapan dengan jarak minimal 20 mil dari lokasi Cagar Alam Laut (CAL).

"Kapal-kapal itu menggunakan alat tangkap modern. Habis melibas rompon-rompon (tempat ikan) kami," ujar Yusuf, salah satu nelayan di Karimata.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut