Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Izin, 2 Kapal Pencari Cumi di Karimata Diamankan

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:52:00 WIB
Tak Punya Izin, 2 Kapal Pencari Cumi di Karimata Diamankan
Kapal asing masuk perairan Indonesia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Foto: Ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

KAYONG UTARA, iNews.id - Tim gabungan mengamankan dua kapal nelayan pencari cumi di perairan Kayong Utara Kalimantan Barat. Dua kapal asal Jakarta itu tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di wilayah tersebut.

"Jika menangkap ikan di perairan tersebut harus memiliki SIPI di wilayah perairan tersebut," ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani, Senin (25/10/2021).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Lanal Karimata, Polres Kayong Utara dibantu nelayan warga setempat. Dua kapal yang ditangkap itu berbobot 24 Gross Ton (GT) dan 43 GT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen ternyata kedua kapal tersebut tidak memiliki SIPI dan melakukan operasi di bawah batas minimal perairan," ujar Citra.

Kedua kapal tersebut kemudian dibawa ke Lanal Ketapang untuk menjalani pemeriksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut