Soal Pengeras Suara Masjid, Wali Kota Pontianak Sebut Banyak Warga dan Takmir Belum Paham
Rabu, 23 Februari 2022 - 10:44:00 WIB
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujarnya.
Yaqut mengatakan, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.
Namun di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Editor: Reza Yunanto