Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Akan Bubarkan Warkop di Pontianak yang Abaikan Protokol Kesehatan

Jumat, 05 Juni 2020 - 14:56:00 WIB
Satpol PP Akan Bubarkan Warkop di Pontianak yang Abaikan Protokol Kesehatan
Selama masa pandemi jam buka warung kopi di Pontianak dibatasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini penerapan normal baru masih tahap sosialisasi. Dalam waktu dekat akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan aturan yang melarang warkop di Pontianak beroperasi selama pandemi Covid-19.

Pontianak dikenal sebagai kota seribu warung kopi. Berdasarkan data Pemkot Pontianak, pajak restoran di mana usaha kafe dan warung kopi masuk di dalam kategori itu, ditargetkan menyumbang lebih dari Rp70 miliar per tahun atau sekitar Rp5,83 miliar per bulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut