Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TNI di Perbatasan Gagalkan Peredaran Sabu 2,1 Kg, Diselundupkan dari Pelabuhan

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:18:00 WIB
Satgas TNI di Perbatasan Gagalkan Peredaran Sabu 2,1 Kg, Diselundupkan dari Pelabuhan
Personel TNI dari Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit menggagalkan penyelundupan sabu 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2). (ANTARA/HO - Pendam VI/Mulawarman)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pendalaman dari Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, didapat barang yang dibawa buruh pelabuhan berinisial F menggunakan angkutan umum.

Kemudian Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka.

Dari F ditemukan sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam. Kemudian ditumpuk di bawah gula pasir dan minuman susu dalam ember warna hitam. Hasil penyelidikan diketahui barang tersebut milik seseorang berinisial T.

Anggota staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Nunukan menangkap pemilik barang yakni T yang sedang berada di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sebanyak  2,1 kg, telepon genggam satu unit, satu ember warna hitam, uang tunai sebesar 301 ringgit Malaysia, 100 peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, gula delapan kg, susu ukuran 500 gram enam bungkus.

"Selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran narkoba tersebut, diserahkan kepada Satuan Reskoba Polres Nunukan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut