Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:15:00 WIB
Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief sata gelar perkara penggagalan penyelundupan sabu 35 kg di Sambas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Satgas Pamtas TNI langsung memerintahkan orang tersebut untuk berhenti dan tiarap. Tapi, tersangka penyelundupan berhasil meloloskan diri melewati batas negara RI menuju Malaysia. Tim Sergap Pamtas hanya mendapatkan karung yang dilempar oleh orang tersebut,” ujarnya. 

Setelah dibuka, kata dia, ditemukan 34 paket besar berisi 35 kg sabu dan 7 paket berisi pil ekstasi. 

“Kami mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba. Ini merupakan bentuk sinergi masyarakat dengan TNI, yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut