Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:09:00 WIB
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia
Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menemukan karung berisi 96 botol minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Bukit Bayi, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 botol miras merk Benson," ujarnya.

Puluhan botol miras ilegal itu telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau untuk diserahkan ke aparat hukum yang berwenang.

Edi mengatakan, berdasarkan temuan itu, penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan negara ternyata masih terjadi. Tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan pun salah satunya mencegah penyelundupan barang terlarang.

"Pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut