Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:09:00 WIB
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia
Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menemukan karung berisi 96 botol minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Bukit Bayi, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - TNI menggagalkan penyelundupanminuman keras (miras) ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Sebanyak 96 botol miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Minggu (30/10/2022).

Edi mengatakan, penyelundupan miras asal Malaysia ini terendus oleh masyarakat yang melapor ke intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. 

Laporan tersebut mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar Bukit Bayi. Seseorang yang membawa karung telah menaruh karung itu di semak-semak.

Tim patroli kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menyisir lokasi yang dimaksud, hingga menemukan karung mencurigakan tersembunyi di semak-semak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut