Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Ruslan Napi yang Ditangkap di Pontianak Akan Ditempatkan di Lapas Palangkaraya

Senin, 09 Januari 2023 - 18:10:00 WIB
Ruslan Napi yang Ditangkap di Pontianak Akan Ditempatkan di Lapas Palangkaraya
Polresta Pontianak menyerahkan Ruslan ke Lapas Pangkalan Bun, Senin (9/1/2023). (Foto: Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menyerahkan Ruslan, napi Lapas Pangkalan Bun yang kabur dan ditangkap di Pontianak. Ruslan tidak akan ditahan lagi di Lapas Pangkalan Bun, namun ditempatkan di Lapas Palangkaraya.

"Atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah di Pontianak, Senin (9/1/2023).

Doni mengatakan, Ruslan pada hari ini akan dibawa ke Palangkaraya. Dia akan melanjutkan penahanan yang telah dilakukan sejak 7 Februari 2022 dengan masa penahanan selama tiga tahun.

Menurut Doni, sebelum menjadi warga binaan Lapas Pangkalan Bun pernah menjadi penghuni Nusakambangan.

Dirinya masih menunggu arahan apakah Ruslan tetap di Palangkaraya atau akan dikirim ke Nusakambangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut