Rumah Sakit Diminta Tak Praktik selama Pandemi Corona, Kecuali Bersifat Gawat Darurat
Kamis, 16 April 2020 - 20:22:00 WIB
Pengelola rumah sakit juga diimbau tetap memperhatikan keselamatan daripada pasien. Para petugas medis harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan kriteria risiko pelayanan.
Dokter, perawat, dan petugas media yang telah berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta dianjurkan untuk bekerja dari rumah.
"Dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi," bunyi poin keempat.
Layanan jarak jauh bagi pasien diminta dimaksimalkan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan pemantauan terhadap pelayanan rumah sakit agar tetap berjalan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Editor: Faieq Hidayat