Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Sakit Diminta Tak Praktik selama Pandemi Corona, Kecuali Bersifat Gawat Darurat

Kamis, 16 April 2020 - 20:22:00 WIB
Rumah Sakit Diminta Tak Praktik selama Pandemi Corona, Kecuali Bersifat Gawat Darurat
Tenaga medis gelar rapid test (Foto dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seluruh rumah sakit diminta menunda praktik rutin selama pandemi virus corona (Covid-19) kecuali bersifat gawat darurat. Tujuannya mengurangi resiko dokter, perawat, serta tenaga medis lainnya terkena virus Corona.

Permintaan itu tertuang Surat Edaran Nomor YR 0303/III/III8/2020 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo tertanggal 9 April 2020. Kementerian Kesehatan pun membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, yang boleh elektif dengan janji," kata Kepala Bidang Humas Kemenkes Busroni, Kamis (16/4/2020).

Poin surat edaran itu pelayanan yang bersifat darurat selain penyakit virus corona bisa dilakukan, sehingga pasien membutuhkan perawatan.

"Rumah sakit menunda pelayanan elektif dengan tetap memberikan pelayananan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain Covid-19," bunyi poin kedua dalam surat edaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut