Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia, Tersangkut Imigrasi hingga Kriminal

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:52:00 WIB
Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia, Tersangkut Imigrasi hingga Kriminal
Pemulangan ratusan WNI di PLBN Entikong. (Foto: KJRI Kuching)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 160 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Hari ini pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 160 PMI. Sebanyak 77 orang berasal dari Kalbar, dan 83 orang lainnya dari luar Kalbar," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, ratusan pekerja migran yang dipulangkan ini tersandung berbagai kasus. Mulai dari keimigrasian hingga kriminal.

Masalah imigrasi yang menyandung para pekerja migran misalnya tidak memiliki paspor yaitu 87 orang, dan tidak memiliki permit (izin kerja) 56 orang.

Sedangkan untuk kasus kriminal di antaranya judi online dua orang, narkoba enam orang, dan empat orang karena kasus kriminal lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut