Pulihkan Perekonomian, Pemkot Pontianak Akan Beri Stimulan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Kendati demikian, Pemkot Pontianak berupaya keras melakukan pemulihan ekonomi pada tahun ini.
"Dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemkot Pontianak melakukan penghematan-penghematan, sehingga untuk mengembalikan atau refocusing di anggaran perubahan menuju APBD murni akan lebih optimal untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi," katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Pontianak saat ini akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut dalam mendongkrak peningkatan PAD.
"Kemudian juga akan membuka seluas-luasnya lapangan kerja agar angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pontianak menurun," ujarnya.
Dia menambahkan APBD Pemkot Pontianak tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun dampak dari pandemi Covid-19.
Editor: Reza Yunanto